Ketika sosialisasi pertama penyelenggaraan ibadah haji, diinformasikan bahwa biaya perjalanan ibadah haji (bpih) atau dulunya ONH diharapkan telah lunas akhir bulan mei 2008. Bahkan di kedaulatan rakyat online diberitakan untuk daerah jawa timur (kalau tidak salah), pelunasan bpih bulan mei dengan waktu tenggang minggu pertama bulan juni, sehingga keterlambatan pelunasan pada saat itu akan mengakibatkan calon jamaah haji batal berangkat.
Mengingat kunci pelunasan bpih adalah kepres dan sampai akhir juni ini belum turun juga, maka belum dapat dipastikan kapan dan berapa bpih harus dilunasi. Bagi para calon jamaah haji Indonesia, hal ini tentunya tak menjadi masalah. Sebab, yang pertama dan utama mereka telah bulat niat akan melaksanakan rukun Islam kelima, yakni ibadah haji. Dan yang pasti, mereka telah memiliki nomor porsi, bahkan di antaranya tidak sedikit yang telah titip uang pelusan melalui tabungan haji di bank2 resmi yang ditunjuk.
Seperti registrasi nomor porsi, pelunasan bpih dilakukan di bank terkait. Adapun persyaratan pelunasan bpih (supaya tidak bolak-balik maksudnya), yaitu:
- buku tabungan haji
- bukti setoran pertama bpih (nomor porsi)
- pas photo 3x4 sebanyak 5 lembar (sesuai photo pada nomor porsi)
- materai senilai Rp6000,- sebanyak 2 lembar
- photo copy ktp 3 lembar
Selepas melakukan pelunasan bpih, langsung ke urusan haji kandepag masing-masing.
Semoga perjalanan ibadah haji tahun ini lancar dan sekembalinya ke tanah air nanti menjadi haji mabrur dan mabruroh. Amin



0 comments:
Post a Comment