Mau berbagi tulisan?
Kirim tulisan Anda via email ke: mamaarif_smd@yahoo.co.id
Insya Allah akan kami posting jika memang layak.

Welcome inMadrasah

Ini hanya sebuah blog, sebuah persembahan buat akademik, walaupun belum layak disebut suatu persembahan.
Paling tidak, sesuatu yang nyrempet-nyrempet dengan madrasah atau di madrasah, tertuang di sini. Dari sini pula muncul istilah inMadrasah.
Ada yang belum mengenal istilah madrasah?
Madrasah adalah sebuah istilah yang di Indonesia identik dengan lembaga sekolah. Lebih jauh baca Madrasah as School.
Apapun isi tulisan ini, mudah-mudahan menjadi sebuah persembahan.

Friday, September 12, 2008

Sertifikasi beres dpt berita gaji naik

Dua hari terakhir kemarin saya baru selesai bantu2 ngetik teman satu sekolah untuk menyelesaikan proyek sertifikasinya. Lucu juga sih, orang yang mau uji sertifikasi guru dibantu oleh yang belum uji sertifikasi. Sama2 bloon, wong walaupun telah mengikuti beberapa kali pembinaan, kita tidak tahu apakah prediksi kelulusan akan sama dengan hasil penilaian asesor.

"Yang paling penting, pekerjaan selesai, ... lega," gerutu saya. Dan teman saya pun bilang begitu. "Kita udah berbuat, kenyataan kita seperti ini, objektivitas (diklat dan keikutsertaan dalam forum ilmiah) segitu adanya karena jatah diklat segitu dan kemampuan mengikuti forum ilmiah sebatas itu, dsb dsb, tinggal nunggu nasib", katanya.

Rasa lega, rasa puas bertambah, setelah muncul berita ternyata secara resmi pemerintah telah memutuskan untuk menaikkan kesejahteraan guru dan dosen tergolong PNS sebanyak 14 persen. Terlebih menurut Mendiknas Bambang Sudibyo, kenaikan itu ditambahkan di luar kenaikan rutin gaji pokok sebanyak 15 persen setiap tahun.

Lebih bangga lagi, sebagai yang peduli terhadap guru nonPNS, bahwa guru non PNS yang terdaftar di Depdiknas maupun Depag akan mendapat kenaikan subsidi tunjangan walaupun dengan besaran berbeda sesuai dengan tingkat pendidikan. Katanya sih, yang tingkat pendidikannya non sarjana mendapat tambahan kesejahteraan sebesar Rp50 ribu per bulan, sedangkan bagi yang berpendidikan sarjana mendapat kenaikan Rp100 ribu per bulan.

Mudah2an teman saya, juga saya tersertifikasi menjadi guru profesional, walaupun sebenarnya dulu setelah mengikuti pendidikan keguruan di Perguruan Tinggi dicap oleh pa Dekan berhak menyandang profesi guru (atau entah guru profesional, lupa lagi tuh).

Hanya saja, kalau nanti lulus sertifikasi guru dan mendapat tunjangan satu kali gaji pokok, apa harus tutup muka karena yang bukan guru dan dosen tidak mendapat tunjangan seperti itu? Tapi sepertinya enggak juga yach, sebab para pejabat negara dan anggota dewan yang naik gaji besar2an tanpa uji sertifikasi juga tidak tutup muka.

Seperti liga sepakbola yang melibatkan para pemain profesional diprediksi oleh banyak orang, uji sertifikasi teman saya untuk menjadi seorang guru profesional, saya doakan dan saya prediksi LULUS.

0 comments:

hit counters

home | education | ©2008 inmadrasah

 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | Grants For Single Moms